Senin, 02 Februari 2015

TUNTUNAN IBADAH HAJI, UMRAH DAN ZIARAH KE MASJID NABAWI

TUNTUNAN IBADAH HAJI, UMRAH DAN ZIARAH KE MASJID NABAWI

Saudaraku yang budiman,
Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara,
yaitu: Tamattu, Qiran dan Ifrad.
Haji Tamattu’ ialah berihram untuk umrah pada
bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqaidah dan sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah), dan diselesaikan umrahnya
pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji
dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl. 8
Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut.
Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji
sekaligus, dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada
hari nahr (tgl. 10 Dzulhijjah). Atau berihram untuk
umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan
thawaf umrah memasukkan niat haji.
Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat
atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari
tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu,
kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari
nahr, selanjutnya melakukan thawaf, sa’i, mencukur
rambut dan bertahallul.
Ibadah haji yang lebih utama ialah haji Tamattu’,

karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar